Monday, March 10, 2014

Trespass

Sebetulnya, postingan ini udah saya posting di FB saya 16 Desember 2011 lalu.. Tapi saya pikir lebih baik kalo disimpen di Blog juga.. So here we are.. ^^

Trespass

Anda ingin menikah..??

Atau anda sudah menikah..??

Baiknya anda menonton film ini secara matang dan seksama. Kenapa?
Karena dalam film ini (menurut saya), ternyata terkandung sejumlah pesan moral tentang “bagaimana menjalani pernikahan”.

Okeh.
Kita mulai dengan melihat siapa-siapa aja yang main di film ini, khususnya pemeran si Suami dan Istrinya, karena yang lain ngga tau namanya.

Nicolas Cage  : main di National Treasure sama National Treasure 2 : Book of Secrets. Dua-duanya keren. Sumprit.

Nicole Kidman : mantannya Tom Cruise. (yep! that’s all I know about her ^^v)

Tentang cerita, pembaca dianggap sudah nonton yah.. Kalo belum, ya nonton ajah, ato nyewa di rental tenda, ato ngopi dari leptop temen, ato nunggu sampe filmnya masuk tivi di program Bioskop TangTingTung juga bisa.

Picture taken from here


Pelajaran pertama : pastikan Pasangan anda mendapat uang/barang yang halal dari hasil kerja yang halal juga. Bahasa Depoknya : gausa matre!

Knapa..??
Bisa kita liat gimana Akh Nic (ternyata) ngutang sana-sini dan bangkrut, walopun keliatannya dia tinggal di rumah mewah segede-seluas-alaium-gambreng-sampe-ada-danaunya, dia make mobil mewah (ngga tau merk apa), plus dia keliatan sibuk nemuin orang-orang penting. 

Akh Nic ini cuma pengen bisa ngasih harta berlimpah ke Istri sama anak mereka satu-satunya. Tapi toh akhirnya segepok uang yang dia simpen di dalem papan di salah satu ruangan di rumahnya, kebakar juga, bahkan kayanya rumahnya tu kebakar smua. Trus juga, dia ngejual kalung asli berlian Istrinya (Bu Nicole) dan dituker sama kalung murahan supaya ada fresh money yang bisa dia tumpuk di lemari kayu buatannya. 

Akh Nic sengaja nyimpen disitu, bukan di bank, supaya kalo dia udah beneran positip bangkrut, ngga ada yang bisa ngambil uangnya. Ya kalo disimpen di bank kan gampang dibekuin, lhah kalo nyimpen di lemari kayu siapa yang bakal tau dan ngambil??

Kecuali emang ada mata-mata yang masuk dan tau? Jadi Akh Nic emang mau bawa kabur keluarganya plus uang-uang itu.


Pelajaran Kedua : PERCAYA 100% ke Pasangan. (kecuali ada hal syar’I yang dilanggar Pasangan)

Akh Nic yang seriiinggg bangetttt kerja dan jarang pulang ke rumah, bikin Bu Nicole jadi kesepian secara formil dan materiil *apa sih?* Tapi keliatannya Akh Nic tu percaya sama Bu Nicole dan menganggap mereka baik-baik aja. 

Walopun ternyata (dan lagi-lagi ternyata) Akh Nic ngeliat cetakan gambar dari CCTV deket kolam renang rumah mereka kalo Bu Nicole ada affair sama Petugas pe-el-en (ato entah apalah sebutannya disana) yang mana itu petugas pe-el-en gadungan.


Pelajaran Ketiga : CERDAS memilih Pasangan. Islam menitikberatkan soal pemilihan pasangan seperti pesanan Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadis daripada Abu Hurairah daripada Nabi SAW, Baginda bersabda: Perempuan itu dinikahi kerana empat perkara, kerana hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan kerana agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” Sebetulnya ada hadits lain tentang milih pasangan, cuma lupa haditsnya.. (__ __!!)


Pelajaran Keempat : SETIA. Gausa ‘main api’.

Bu Nicole yang kesepian, melampiaskan dengan main ‘affair’ sama tukang-listrik-gadungan yang dateng ke rumahnya, yang mana tukang-listrik-gadungan itu udah berkhianat ke kakaknya dengan sengaja ngerampok uang kakaknya (yang kakaknya dapet pinjeman dari seorang yang kaya banget). Uangnya sebesar 180.000 USD. Mau ngga mau ya harus bayar, kalo engga, kakaknya sama pacar kakaknya di bunuh.

Karena tukang listrik itu udah tau apa aja keseharian dari Bu Nicole dan dapet ide untuk mata-matain Suaminya yang kerjanya (keliatan seperti) dealer berlian, maka si tukang-listrik-gadungan itu ngusulin buat ngerampok rumah Bu Nicole.

Kalo seandainya Bu Nicole ngga main affair sama tukang-gadung-listrik itu, kayanya keluarganya bakal baik-baik aja dan ngga dirampok. Tapi kalo Bu Nicole ngga selingkuh, ngga akan ada filmnya, ngga akan dapet pesen moral tentang pernikahan. Hmm.. Dilemma.. *lebaiyy*

Pelajaran Kelima : PERHATIAN ke Pasangan.

Inti dari film ini keliatannya tu kayak, “coba kalo Bu Nicole baik-baik aja, ngga selingkuh sama petugas pe-el-en gadungan itu, pasti smua baik-baik aja..” 

Tapi faktanya, Bu Nicole had an affair cause a reason rite..? Ngga ujug-ujug juga dia selingkuh. 

Tanpa bermaksud membela, kesian juga Bu Nicole kesepian di rumah yang seluas-segede-alaium-gambreng, ngga ada tetangga yang bisa diajak ngobrol-ngobrol juga, ngga ada kerjaan selain ngurus rumah, Suami yang jarang pulang karena sibuk kerja (walopun tujuannya baik), dan anak perempuan satu-satunya yang lebih suka have fun sama temen-temennya dibanding ngobrol bareng Ibunya. Perfecto

Tanda cinta ngga slalu uang, ada hal lain yang ngga bisa diukur dengan nominal uang. Walopun katanya Anis Matta di bukunya Serial Cinta di halaman 144, “Lupakan! Lupakan semua cinta jiwa yang tidak akan sampai di pelaminan.”

Bukan. Bukan itu.

“Para pencinta sejati tidak suka berjanji. 
Tapi begitu mereka memutuskan mencintai seseorang, mereka segera membuat rencana memberi. 
Setelah itu mereka bekerja dalam diam dan sunyi untuk mewujudkan rencana-rencana mereka. 
Setiap satu rencana memberi terealisasi, setiap itu satu bibit cinta muncul bersemi dalam hati orang yang dicintai. 
Janji menerbitkan harapan. 
Tapi pemberian melahirkan kepercayaan.

Trespass ini kisah tentang pernikahan dua orang yang saling mencintai. Gimana kalo pernikahan itu belum didasari cinta…?

Ada dua jawabannya :

1. Mengutip SMS temen SMA saya (Akhyar) tanggal 28 November 2008, "A love does not make a marriage,,it is a marriage creates love..d0nt it?"

2. Nonton film Rab Ne Bana Di Jodi, yang main Shah Rukh Khan, and you will understand.. ^^v

Mempertanyakan Guna Pendidikan

Postingan ini pertama kali ditulis 2 Januari 2010, direvisi 4 Mei 2010, dan baru di posting 10 Maret 2014 jam 14.10 WIB saat ini..
Enjoy! J



Mempertanyakan Guna Pendidikan
Sejak diumumkannya bahwa tingkat kelulusan SMA tahun ini menurun dibanding tahun 2009 lalu, perihal pendidikan di Indonesia kembali hangat diperbincangkan. Katanya, ada yang harus dibenahi, ada yang harus diluruskan. Bagi yang akan dan sedang berstatus mahasiswa, kalimat yang sering mampir adalah, "Cepat lulus ya nak.. Dapat IPK tinggi, supaya nanti gampang cari kerja dan gajinya besar.. Jangan aneh-aneh di kampus..." Kalimat tersebut adalah lanjutan dari sejak SD, SMP, dan SMA yang mana tuntutannya adalah mendapat SMP dan SMA yang bergengsi supaya mudah masuk PTN untuk kemudian mudah mencari pekerjaan dan mendapat gaji besar.

Itukah guna pendidikan?

Realita yang terjadi di masyarakat sekarang terkait pendidikan tinggi dan pengangguran adalah tingginya pengangguran dari kalangan Sarjana. Agus Wibowo dalam tulisannya "Menyiasati Pengangguran Bergelar" menuliskan bahwa guna menekan kenaikan jumlah pengangguran terdidik, tidak ada pilihan bagi perguruan tinggi (PT) dan dunia pendidikan untuk mengubah paradigma. Jika semula lebih menekankan pada aspek kecerdasan konseptual (kognitif), kini harus dibarengi penanaman jiwa kewirausahaan (entrepreneurship). Pasalnya, berbagai penelitian menunjukkan keberhasilan mahasiswa bukan ditentukan kepandaian yang dipunyai, tetapi oleh faktor lainnya yang sangat penting. Singkatnya, tingkat kecerdasan hanya menyumbang sekitar 20%-30%, sementara jiwa kewirausahaan yang didukung kecerdasan sosial justru menyumbang 80% keberhasilan anak di kemudian hari.

Pendidikan saat ini dijadikan seperti investasi untuk jaminan finansial di masa depan. Mengenyam pendidikan menjadi terasa sama saja dengan menanamkan modal uang di suatu tempat dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih banyak dari saat sebelum diinvestasikan, hanya berbeda lembaga saja. Dengan modal sekecil-kecilnya, mendapat untung tertentu (kalau bisa sebesar-besarnya). Mungkin itulah juga yang menyebabkan banyak orang mengejar beasiswa, walaupun kondisi keuangannya masih mampu untuk membayar pendidikan. Tetapi dengan mendapat beasiswa, maka uangnya bisa diinvestasikan dalam bentuk lain (atau memang sengaja hanya untuk mendapat prestis “penerima beasiswa”, uangnya tetap diberikan kepada pelajar yang membutuhkan). Pendidikan sekarang malah menghasilkan patokan kesuksesan dinilai dengan setinggi apa jabatan seseorang, seberapa banyak jumlah harta kekayaannya.

Konsep pendidikan di Indonesia sekarang pun terbukti melemahkan status manusia sebagai makhluk sosial. Pendidikan membuat seseorang tidak lagi peka dan peduli terhadap permasalahan yang dihadapi orang lain diluar dirinya. Pendidikan saat ini hanya menyibukkan manusia-manusianya untuk memikirkan bagaimana dirinya bisa aman dan tetap berada dalam zona nyaman.

Selain menjadikan egois, pendidikan di Indonesia juga hanya sekedar mencetak manusia-manusia untuk siap (diper)kerja(kan). Terbukti dengan selalu meluapnya pengunjung di acara-acara penjaringan pelamar pekerjaan, seperti career days, job fair, dan sejenisnya.

Pendidikan seharusnya menjadikan seseorang sebagai problem solver atas segala permasalahan bangsa dan negara, bukan problem speaker apalagi problem maker. Karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain di sekitarnya, dan hanya manusia-manusia yang bermanfaat itulah yang akan tercata dalam sejarah. Indonesia memiliki Soekarno, Bung Hatta, M. Natsir, Munir, Soe Hok Gie, Wiji Thukul, Marsinah, RA Kartini, dan nama lainnya yang dikenang karena kontribusinya bagi orang-orang disekitarnya. Tak hanya bermanfaat untuk diri dan keluarganya, tetapi juga bangsa dan negara. Lalu, pendidikan macam apakah yang mampu menghasilkan orang-orang seperti mereka?


Kita semua perlu merenungi, untuk apa sebenarnya guna pendidikan? Memperkaya manusia itu? Demi menaikkan gengsi? Atau memanusiakan manusia, mengembalikan fungsi manusia kepada hakikatnya? Setelah kita menemukan apa guna pendidikan, barulah kita dapat mencari sistem yang tepat untuk membawa kita pada tujuan pendidikan tersebut. Bukan dengan sering mengganti sistem yang satu dengan yang lain, tanpa memahami apa yang ingin dicapai dari sistem pendidikan tersebut.

Wednesday, January 15, 2014

Famii Bisyauqin

14012014, Depok, JaBar, INA.



picture taken from here



~Khataman ala Shahabat~

"famii bisyauqin"

Hari ke-1 : Al-Fatihah, Al-Baqarah, Al 'Imran, & An-Nisaa`

Hari ke-2 : Al-Maa`idah --> At-Taubah

Hari ke-3 : Yunus --> An-Nahl

Hari ke-4 : Al-Israa` --> Al-Furqan

Hari ke-5 : Asy-Syu'araa` --> Yaasiin

Hari ke-6 : Ash-Shaafaat --> Al-Hujurat

Hari ke-7 : Qaaf --> An-Nas




Diringkas dari : http://chirpstory.com/li/182874
Bagaimana Shahabat #khatam Qur'an_by ust @HartantoSaryono ,Lc

Tuesday, June 18, 2013

Negara Boleh Menguasai Sumber Daya Alam (?)

Assalamu’alaikum Maya…
Postingan blog gw kali ini spesial-tapi-ngga-pake-telor buat lo… :D
*boooo ini postingan yeeeee bukan nasgor (“,)v
Tapi saran gw, lo musti buka di kompi/laptop, siapin minuman + snack deket lo.. Ini postingan lumayan panjang dan bisa bikin lumanyun gegara panjangnya kayak makalah kuliah.. :P
*lebaaaiiiiyyy (>,<)

Gw mo bahas ttg posisi sumber daya alam (khususnya migas) dalam Islam dan konteksnya di Indonesia..
Gw nulis bukan karena ngrasa gw lebih hebat ato keren, tapi ini gw tulis berdasar dari yang gw pernah baca aja..
Gw makasih banget kalo ada koreksi + tambahan ilmu buat gw.. :*

Berdasar link Pak Felix yg lo kasih ke gw, gw fokus ke beberapa poin yang di twit:
(Sumber link: http://felixsiauw.com/home/pemerintah-subsidi-bbm-penipuan-dan-haram-dalam-islam-liberalisasi-migas/)

13. terang sudah, alasan naiknya BBM krn “harga minyak dunia naik” hanya dibuat2, nyatanya itu sudah jadi kesepakatan dgn IMF sejak 1997
14. dalam Islam, amalan seperti ini adl haram, krn Allah memerintahkan agar kaum Mukmin tak boleh dikuasai oleh kaum kafir
15. selain itu, Islam telah menggariskan bahwa barang tambang termasuk minyak, bukanlah milik negara melainkan milik ummat seluruhnya
16. sabda Rasul: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, padang rumput dan api (energi/barang tambang)” (Abu Dawud, Ahmad)
17. artinya, pemerintah tak boleh menghargai minyak yg tersimpan di bumi kaum Muslim dgn harga dunia, yg naik seiring naiknya harga dunia
18. dalam Islam, harga minyak yg diambil oleh pemerintah di bumi Muslim adalah 0$ karena kepemilikannya teruntuk ummat seluruhnya

Pertama, gw sepakat kalo ada pengaruh asing di dunia pertambangan dan perminyakan di Indonesia. Apalagi banyak berita yang ngabarin tentang adanya dugaan monopoli impor BBM melalui Petral. Lo bisa cek di sejumlah situs ini:
1)       Pengamat: Jangan Mudah Tersulut, Banyak Agen di Indonesia
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/27/mngjnx-pengamat-jangan-mudah-tersulut-banyak-agen-di-indonesia
2)     Istilah BBM Menyesatkan. Mengapa Dipakai Untuk Menaikkan Harga Lagi?? (Artikel 1)
http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/istilah-subsidi-bbm-menyesatkan-mengapa-dipakai-untuk-menaikkan-harga-lagi-artikel-1/
3)     Kebijakan Harga BBM Bertentangan Dengan Konstitusi dan Sarat Dengan Penyesatan (Artikel 2)
http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/kebijakan-harga-bbm-bertentangan-dengan-konstitusi-dan-sarat-dengan-penyesatan-artikel2/
4)     Pemerintah Melanggar Konstitusi Dalam Kebijakannya Menaikkan Harga BBM (Artikel 3 Pelengkap)
http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/pemerintah-melanggar-konstitusi-dalam-kebijakannya-menaikkan-harga-bbm-artikel-3-pelengkap/
5)     Kebijakan Tentang BBM yang Sejak Lama Sudah Kacau Balau
http://kwikkiangie.com/v1/2012/04/kebijakan-tentang-bbm-yang-sejak-lama-sudah-kacau-balau/
6)     Kreatifitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat (Bagian 1)
http://kwikkiangie.com/v1/2012/04/kreativitas-fiskal-dan-pembodohan-terhadap-masyarakat-bagian-1-2/
7)      Kreatifitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat (Bagian 2)
http://kwikkiangie.com/v1/2012/04/kreativitas-fiskal-dan-pembodohan-terhadap-masyarakat-bagian-2-2/
8)     Kreatifitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat (Bagian 3)
http://kwikkiangie.com/v1/2012/04/kreativitas-fiskal-dan-pembodohan-terhadap-masyarakat-bagian-3/
9)     Kontroversi Kenaikan Harga BBM
http://kwikkiangie.com/v1/2012/03/kontroversi-kenaikan-harga-bbm/
10)  Anggito Abimanyu Bantah Manipulasi Data Surplus Migas
http://www.infobanknews.com/2012/03/anggito-abimanyu-bantah-manipulasi-data-surplus-migas/
11)    Kurangi Subsidi, BBM Naik Tinggi, Tekan Daya Beli
http://www.lensaindonesia.com/2012/03/19/kurangi-subsidi-bbm-naik-tinggi-tekan-daya-beli.html
12)   Pengelolaan BBM: Muhammadiyah Tagih Janji Dahlan Bubarkan Petral
http://www.solopos.com/2013/05/20/pengelolaan-bbm-muhammadiyah-tagih-janji-dahlan-bubarkan-petral-407962
13)   Terungkap, Istilah Subsidi Ternyata Kebohongan!
http://www.pesatnews.com/read/2013/06/13/29374/terungkap-istilah-subsidi-ternyata-kebohongan
14)  BBM Naik Suburkan Kejahatan Korupsi Karena Ada Mark-Up oleh Pertamina dan Mafianya
http://www.rimanews.com/read/20130614/106678/bbm-naik-suburkan-kejahatan-korupsi-karena-ada-mark-oleh-pertamina-dan-mafianya
15)   Daeng: Berlapis Kebohongan SBY dalam Menaikkan BBM
http://www.tambangnews.com/berita/utama/3373-daeng-berlapis-kebohongan-sby-dalam-menaikan-bbm.html
16)  eSPeKaPe Minta DPR Tolak Program BLSM Yang Bohongi Rakyat
http://tambangnews.com/berita/utama/3360-espekape-minta-dpr-tolak-program-blsm-yang-bohongi-rakyat.html
17)   Dukung BLSM, Koalisi Dapat Keuntungan Elektoral?
http://nasional.kompas.com/read/2013/06/07/16042116/twitter.com

Kedua, gw ngga sepakat kalo negara ngga boleh memegang/menguasai tambang, apalagi kalo dikaitin sama hadits yang dikutip Pak Felix dan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 Amandemen Keempat.
Kita bahas dulu tentang hadits yang dikutip Pak Felix, tapi karena ilmu gw masih cetek, gw copas tulisan orang yang insyaaAlloh isinya menjelaskan tentang hadits itu.
(Sumber link: http://mtaufiknt.wordpress.com/2011/03/26/ketaqwaan-dalam-mengelola-kepemilikan-umum/)
Harta kepemilikan umum ada tiga kelompok:
Kelompok pertama: harta yang merupakan fasilitas umum yang jika tidak ada akan terjadi sengketa dalam mencarinya. Rasul saw. bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Baihaqi dan Ibn Abi Syaibah).[3]
As-Sarakhsi (w. 483 H) dalam Al-Mabsûth menjelaskan, “Di dalam hadis ini terdapat penetapan berserikatnya manusia baik Muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu … Tidak seorangpun boleh menghalangi seseorang dari pemanfaatan itu. Statusnya seperti pemanfaatan jalan umum untuk berjalan di jalan itu. Maksud mereka dari frasa syarikah bayna an-nâs (berserikat di antara manusia) adalah penjelasan ketentuan pokok kebolehan dan kesetaraan (musâwah) di antara manusia dalam hal pemanfaatan, bukan karena ketiganya milik mereka. Jadi air di lembah itu bukan milik seseorang.[4]
Namun Rasulullah saw. membolehkan sumur di Thaif dan Khaibar dimiliki oleh individu untuk menyirami kebun. Rasul saw. juga membolehkan Utsman ra. membeli sumur dari seorang Yahudi di Madinah yang kemudian ia wakafkan, sehingga bisa difahami bahwa berserikatnya masyarakat dalam air, padang rumput dan api itu bukan karena zatnya, tetapi karena keberadaannya yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang jika tidak ada akan terjadi perselisihan atau masalah dalam mencarinya. Dengan demikian, sifat ini menjadi ‘illat istinbâthan perserikatan manusia dalam ketiga hal itu. Karena itu, masyarakat berserikat bukan hanya pada fasilitas umum yang berupa air, api—mencakup sumber energi—dan padang rumput saja, tetapi juga dalam semua harta yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum yang keberadaannya dibutuhkan masyarakat secara bersama yang jika tidak ada akan terjadi perselisihan dalam mencarinya.

Kelompok kedua: barang tambang yang depositnya besar. Abyadh bin Hammal r.a. bercerita:
أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ
Ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam. Lalu Beliau memberikannya. Ketika ia pergi, seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda apa yang Anda berikan, tidak lain Anda memberinya laksana air yang terus mengalir.” Ia berkata: Rasul lalu menariknya dari Abyadh bin Hammal (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban[5]).
Riwayat ini berkaitan dengan barang tambang garam, bukan garam itu sendiri, dalam riwayat an-Nasai dari Amru bin Yahya bin Qais jelas disebutkan ma’din al-milh (tambang garam). Awalnya Rasul saw. memberikan tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, ketika beliau diberi tahu tambang itu seperti al-mâ‘a al’iddu, maka Rasul menariknya kembali dari Abyadh. Al-mâ‘a al’iddu adalah yang terus mengalir tidak terputus, artinya cadangannya besar sekali. Jadi, sebab (’illat) penarikan tambang itu adalah keberadaanya yang terus mengalir tak terputus, yaitu cadangannya besar sekali. Karena itu, semua barang tambang yang cadangannya besar sekali—baik barang tambang permukaan ataupun di perut bumi; baik berupa benda padat seperti besi, emas, perak, dsb atau berupa cair seperti minyak bumi maupun berupa gas seperti gas bumi—maka semua itu termasuk dalam cakupan hadis di atas, yaitu merupakan milik umum.

Kelompok ketiga: harta yang tabiat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu seperti sungai, danau, laut, jalan umum, lapangan, masjid, dsb; yaitu harta-harta yang mencakup kemanfaatan umum. Meski harta milik publik jenis ketiga ini seperti jenis pertama, yaitu merupakan fasilitas umum, jenis ini berbeda dari sisi sifatnya, yaitu bahwa tabiat pembentukannya menghalangi jenis harta ini untuk dimiliki oleh pribadi. Ini jelas berbeda dari jenis pertama yang zatnya—misalnya air—boleh dimiliki individu, namun individu dilarang memilikinya jika dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi meskipun dalil harta kelompok ketiga ini adalah berlakunya ’illat syar’iyyah (keberadaannya sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat), esensi zatnya menunjukkannya sebagai milik umum dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Karena itu, kelompok harta ini menjadi kelompok tersendiri yang dibedakan dari kelompok pertama.

Haram Dikuasai Individu/Swasta
Islam mengharamkan semua harta milik umum diserahkan kepada swasta, baik swasta nasional apalagi swasta asing. Harta milik umum itu harus dikelola oleh negara yang mewakili masyarakat, dan hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Keterangan
[3] Hadis ini shahih (lihat: Ibn Abdil Bar, al-Isti’âb, IV/1635; Ibn Hajar al-Ashqalani, Talkhîsh al-Habîr, iii/65, Madinah al-Munawarah. 1964; al-Albani, Irwâ’ al-Ghalîl, vi/6-9, Maktab al-Islami, Beirut, cet. ii. 1405/1985). Abu Hatim mengatakan: Abu Hidasy tidak berjumpa dengan Nabi saw. dan ia disebutkan dalam riwayat Abu Dawud adalah Hibban bin Zaid asy-Syar’abi. Ia seorang tabi’un yang ma’ruf -sudah dikenal- (Talkhîsh Habîr, iii/65). Dalam riwayat-riwayat tersebut, Abu Hidasy berkata bahwa ia mendengarnya dari salah seorang Sahabat—dalam riwayat Abu Dawud dari salah seorang Muhajirin, tapi tidak ia sebutkan namanya. Tidak ada penyebutan nama Sahabat tidak membahayakan sanadnya, sebab menurut ahlus sunah semua Sahabat adalah tsiqat, apalagi dalam sebagian riwayat disebutkan Sahabat itu adalah seorang Muhajirin (lihat: Az-Zaila’i, Nashb ar-Râyah, iv/352, Dar al-Hadits, Mesir. 1357; Irwâ’ al-Ghalîl, vi/6-9).
Adapun yang dinilai dhaif adalah riwayat Ibn Majah dan lainnya dari jalan Ibn Abbas dengan lafal: al-muslimûn syurakâ‘u fî tsalâts: al-mâ’ wa al-kalâ’ wa an-nâr wa tsamanuhu harâm (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang dan api dan harganya haram). Di dalam sanadnya ada Abdullah bin Hirasy dan dia matruk. Dia disahihkan oleh Ibn as-Sakan (Talkhîsh al-Habîr, iii/65). Al-Bukhari berkata: Abdullah bin Hirasy dari al-‘Awam bin Hawsyab, munkar al-hadits. Abu Hatim berkata: ia dzâhib al-hadîts. Penilaian ini disetujui oleh Ibn al-Qaththan (Nashb ar-Râyah, iv/352). Ia didhaifkan oleh Abu Zur’ah, al-Bukhari, an-Nasai, Ibn Hibban dan lainnya. Ibn ‘Amar menyebutnya pendusta (Irwâ’ al-Ghalîl, vi/6-9).
[4] As-Sarakhsi, al-Mabsûth, xxiii/164, Dar al-Ma’rifah, Beirut. 1406
[5] At Tirmidzi menghasankannya, Ibnu Hibban mensahihkan, Ibnul Qaththan mendlo’ifkan [as Shon’âny(w. 1276 H), Fathul Ghaffâr, 3/1284] , hadits ini diamalkan ahlul ‘ilmi dari kalangan sahabat [Tahqiq Abdul Qadir Arna’uth atas kitab Jâmi’ul Ushul, 10/578 karya Ibnul Atsîr (w. 606 H)]

Berdasarkan penjelasan diatas, tidak ada alasan untuk “padang rumput, air dan api” itu dikuasai oleh negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Kalo kita liat Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) UUD NRI Tahun 1945 sebetulnya hampir mirip sama hadits itu, kecuali di ayat (4), dimana negara memang menguasai dan kekuasaannya itu dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kalo mo egois ngliat Muslimnya aja, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Case closed.
Tapi Islam kan rahmatan lil alamin, jadi ngga cuma Muslim aja yang ngrasain indahnya Islam tapi juga semua pemeluk agama selain Islam dan makhluk hidup lainnya. Means, Pasal 33 kecuali ayat (4) itu udah ideal sebagai aturan. Tinggal gimana tekad pemerintah aja untuk merealisasikan.
Lagipula, logikanya, kalo bukan negara yang ngatur trus siapa yang ngatur? Individu? Inisiatif sendiri? Kan tadi udah jelas dilarang. Harus kolektif.
Nah, disinilah peran negara (melalui pemerintah) untuk memastikan seluruh warga negaranya mendapat hak-haknya dengan adil.
Contoh lain dimana negara diperlukan untuk mengurus urusan agama, kayak Haji. Ini masuknya fiqh stau gw May, tolong dikoreksi ya kalo salah..
Dalam konteks Indonesia, negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, posisi Negara emang dibutuhkan untuk mengatur supaya ibadah Haji tetep berlangsung tertib dan lancar. Kalopun Negara mo melimpahkan tugasnya untuk ngurus Haji ke pihak swasta, ya terserah, slama semua urusan dan keperluan terkait Hajinya WNI diselesaikan dengan baik, dengan catatan: negara tetap mengawasi dan memastikan berjalannya proses.
Balik soal tambang, negara tetap berhak menguasai SDA sepanjang pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.
Lagian, dengan jumlah penduduk Indonesia yang ratusan juta gini, kalo ngga diserahin ke Negara, trus mo ke siapa? Swasta?
Sekedar ngasih tau aja, kalo yang namanya swasta itu kan maksudnya perusahaan, dan yang namanya perusahaan itu tujuannya dapet untung/profit/laba. Beda sama tujuan Negara. Negara itu dibentuk bukan untuk nyari untung, tapi mensejahterakan seluruh warganya.
Gimana sama BUMN/BUMD? Ini jawaban gw, kalo keliru dikoreksi ya.. BUMN/BUMD itu didirikan memang untuk mendapat untung, tapi itu bukan tujuan utama. Tujuan utamanya tetep untuk mensejahterakan rakyat.
Kalo di salah satu materi di matkul Teori Hukum Administrasi Negara, dibilang kalo yang namanya tujuan negara itu mensejahterakan rakyatnya dan salah satu caranya dapat dengan mendirikan BUMN/BUMD. Gimana kalo rugi? Menurut matkul Teori HAN itu, ya gapapa rugi ASAL tujuan utamanya tercapai, yaitu: kesejahteraan seluruh rakyat. Karena memang tujuan awal pendiriannya itu bukan nyari untung/laba/profit.
Balik ke Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, di mata kuliah yang sama yaitu Teori HAN, Dosennya bilang kalo ada ‘kejanggalan’ di ayat (4).
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pertama lo peratiin 3 ayat pertama, trus lo liat kata “efisien” yang gw cetak tebel itu. Itu bertentangan banget.
3 ayat pertama, sifatnya jelas sosialis. Tapi ayat (4) itu bernuansa liberal. Jadi, sistem ekonomi yang dibangun oleh Kontitusi itu campuran sosialis dengan liberal (?). Jadinya gimana?
Trus May, ada baiknya lo baca juga artikel Kurtubi di Opini Kompas hari ini, judulnya Harga BBM dan Efisiensi Energi. Ada paragraph yang bagus,
…Selain itu, UU Migas telah memindahkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan BBM rakyat: dari Pertamina ke pemerintah. Pertamina diposisikan hanya sebagai salah satu operator yang ditunjuk pemerintah (lewat BPH Migas) untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional. Akibatnya, Pertamina yang berstatus PT (Persero) dan oleh UU diwajibkan cari untung sebesar-besarnya jadi enggan membangun kilang (investasi di kilang BBM marginnya relative sangat kecil, jauh di bawah margin usaha hulu).
Padahal, sebelum UU Migas, Pertamina berencana membangun banyak kilang BBM: tak hanya untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga bertujuan ekspor. Akibatnya, sejak UU Migas, tak ada tambahan kapasitas kilang BBM, Padahal, konsumsi BBM terus meningkat, berdampak pada meningkatnya impor BBM nasional yang berujung pada defisit migas yang terus membengkak dan nilai rupiah yang terus melemah. …
Beberapa yang recommended buat dibaca, salah satunya tu John Perkins yang judulnya “Confessions of an Economic Hit Man”.

Ketiga, dari 2 poin gw diatas, pertanyaan selanjutnya, kita musti ngapain?
Gw sepakat kalo Islam harus ditegakkan dengan menjadikan Al Qur’an dan Hadits Rosul sebagai sumber hukum. Gw sepakat 100%.
Tapi pertanyaannya, kita mulai dari mana? Menguasai pemerintahan? Oke. Sepakat.
Trus, kita musti gimana nih untuk bisa nguasain pemerintahan dan ngisi pos-pos jabatan disana dengan muslim-muslim yang amanah? Revolusi? Kudeta? Pemilu?
Untuk poin kedua ini, musti banyak-banyak diskusi dan ketemuan kita… :*
Apalagi kalo diskusinya sambil duduk-duduk di pantai di Bali yang masih biru dan sepi orang.. :D
Ciamik!

Anyway, jujur May. Gw sendiri masih butuh banyak baca. Ilmu gw jelas masih cetek.

Apa yang gw tulis ini pasti banyak kekurangannya. Gw akan sangat bahagia kalo ada koreksi dan tambahan ilmu buat gw... J